Visi dan Misi PAHI CABANG Kab Luwu - Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia CABANG Kab Luwu

Visi
Mewujudkan Indonesia yang adil dan beradab terhadap hewan melalui pengakuan dan perlindungan hak-hak satwa dalam hukum, kebijakan, dan budaya masyarakat
PAHI CABANG Kab Luwu adalah organisasi nirlaba yang menghimpun para advokat, aktivis, akademisi, dan pecinta hewan yang ingin memperjuangkan hak-hak satwa melalui pendekatan hukum, edukasi publik, dan kampanye nasional. PAHI CABANG Kab Luwu hadir sebagai bentuk nyata bahwa hewan bukan sekadar objek, melainkan makhluk hidup yang berhak atas perlindungan, keamanan, dan perlakuan layak.

Misi
- Mengadvokasi hak-hak hewan melalui jalur hukum dan kebijakan publik.
- Menyediakan bantuan hukum bagi korban kekerasan terhadap hewan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kampanye nasional.
- Mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada perlindungan satwa.
- Mengembangkan jaringan relawan hukum dan advokat di seluruh Indonesia.
- Berkolaborasi dengan pemerintah, LSM, dan lembaga internasional untuk memperkuat sistem perlindungan hewan.

Para Petinggi PAHI CABANG Kab Luwu

Pahi CABANG Kab Luwu
Dr. Rani Astuti
Ketua Umum
Pahi CABANG Kab Luwu
Andi Prasetyo
Wakil Ketua
Pahi CABANG Kab Luwu
Lisa Mardiana
Sekretaris Jenderal
URL Slider

PAHI CABANG Kab Luwu

Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia

berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

PAHI CABANG Kab Luwu

Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

© Copyright 2022 Pahi CABANG Kab Luwu - UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan